
Babak Baru Kasus Sritex, Giliran Dirut Dicegah ke Luar Negeri
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dicegah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke luar negeri.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dicegah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, belum mengungkap waktu pasti kapan Iwan Kurniawan bakal diperiksa. Namun dia menyebut Iwan akan diperiksa pekan depan.
Harli menyebut pencegahan dilakukan mulai Senin, 19 Mei 2025. Masa cegah itu berlaku hingga enam bulan ke depan.
Direktur Utama PT Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkap kegelisahannya saat mengetahui pabriknya diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.