
Bawa Dokumen, Dirut Sritex Diperiksa Kejagung Lagi di Kasus Kredit Bank
Iwan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Dia membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan ini.
Iwan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Dia membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan ini.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut Sritex Iwan Lukminto lusa. Iwan bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto buka-bukaan soal uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung dari rumah pribadinya.
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, buka suara usai Kejaksaan Agung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah pribadinya.
Kejagung menemukan uang Rp 2 miliar di rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Kuasa hukum menyatakan uang itu tak terkait perkara yang tengah diselidiki.
Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan. Pengacara Iwan mengatakan uang itu untuk pendidikan anak.
Ini kali keempat Iwan diperiksa Kejagung. Iwan pertama kali diperiksa pada Senin (2/6) lalu. Dia lalu diperiksa lagi pada Selasa (10/6) dan Rabu (18/6).
"Kami harapkan pihak Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini dan juga bisa memberikan satu kejelasan kepada masyarakat," kata Iwan Kurniawan.
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali diperiksa penyidik Kejagung. Ini jadi pemeriksaan ketiga dalam kasus dugaan korupsi kredit ke perusahaan.