
MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mereka tetap dihukum penjara seumur hidup
Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mereka tetap dihukum penjara seumur hidup
Pengadilan Negeri Cirebon melakukan pemeriksaan setempat untuk sidang Peninjauan Kembali kasus Vina.
LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina, mengajukan Peninjauan Kembali di PN Cirebon.
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (30/7/2024). Salah satunya kelahiran domba bermata satu yang menghebohkan warga.
Dede, saksi kasus pembunuhan Vina, mengakui menyampaikan keterangan palsu terkait 7 terpidana kasus pembuhuhan Vina pada 2016.
Keluarga terpidana pembunuhan Vina dari Cirebon melaporkan dua saksi dalam kasus itu, Aep dan Dede, ke Bareskrim. Pihak kepolisian mengusut pelaporan tersebut.
Pegi Setiawan sudah resmi bebas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Para netizen Indonesia kini berterima kasih kepada hakim Eman Sulaeman.
Keluarga Vina bersyukur atas putusan PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Mereka tidak yakin Pegi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati putusan PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.