
Polresta Denpasar Tangkap 41 Pengedar Narkoba, 1 Perempuan Turut Dibekuk
Polresta Denpasar menangkap 41 pengedar narkoba selama Desember 2023-Januari 2024. Jenis barang haram yang diamankan adalah ganja, sabu-sabu, dan ekstasi.
Polresta Denpasar menangkap 41 pengedar narkoba selama Desember 2023-Januari 2024. Jenis barang haram yang diamankan adalah ganja, sabu-sabu, dan ekstasi.
Seorang pemandu wisatawan (guide) freelance bernama Lilik Budianto kepergok dan ditangkap warga saat hendak menempel sabu.
Tukang las ditangkap Satreskoba Polresta Denpasar, polisi menyita 3,6 kilogram ganja
Tukang ojek konvensional di Denpasar ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Polisi mengamankan barang bukti 4,7 kilogram ganja dari pelaku.
Pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa kampus swasta di Kota Denpasar, Bali, ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar lantaran menjadi pengedar sabu.