
Doni Salmanan Belum Menyerah, Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat-Dimiskinkan
Tidak menyerah, Doni Salmanan mengajukan kasasi untuk kasus ini.
Tidak menyerah, Doni Salmanan mengajukan kasasi untuk kasus ini.
Pilu dialami para korban Doni Salmanan di tengah harapan mereka ingin uang kembali. Bahkan ada yang sampai ditanya orang rumah soal kasus Doni Salmanan.
Doni Salmanan sebelumnya hidup dekat dengan kemewahan. Kini, ia dimiskinkan karena asetnya disita untuk negara.
Doni Salmanan dimiskinkan. Sejumlah asetnya yang selama ini menjadi barang bukti disita oleh negara.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan. Terpidana kasus penipuan Quotex tersebut kini dihukum 8 tahun penjara.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara ke Doni Salmanan. Vonis itu jauh lebih ringan dari yang sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum.
Hotman Paris menyoroti putusan majelis hakim terhadap kasus Doni Salmanan. Diketahui terdakwa kasus Quotex itu terbebas dari ganti rugi korban.
Putusan itu menuai kontroversi. Publik menilai vonis yang dijatuhkan hakim terlalu ringan untuk Doni Salmanan.
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dan aset-asetnya mulai dari kendaraan hingga uang miliaran rupiah akan dikembalikan. Reza Arap tak bisa berkata-kata.
Doni Salmanan telah menghadapi vonisnya. Ia diputus bersalah dan harus menjalani hukuman 4 tahun penjara.