
Penjelasan PT Bandung soal Harta Doni Salmanan Tak Dikembalikan ke Korban
Harta milik Doni Salmanan dirampas negara. Humas PT Bandung mengatakan Doni Salmanan terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Harta milik Doni Salmanan dirampas negara. Humas PT Bandung mengatakan Doni Salmanan terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara atas kasus penipuan aplikasi Quotex. Hakim pun mengembalikan aset miliaran rupiah uang yang tadinya disita.
Kasus Doni Salmanan masih dalam penyidikan. Polisi akan terus mencari ke mana saja aliran dana Doni Salmanan.
Doni Salmanan dihadirkan oleh polisi dalam rilis terkait kasus Quotex. Pada kesempatan itu, polisi mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh Doni Salmanan.
Doni Salmanan menjadi tersangka dan saat ini ditahan. Polisi juga menyita beberapa aset milik pria yang disebut sebagai salah satu Crazy Rich tersebut.
Doni Salmanan menjadi tersangka dan ditahan karena kasus binay option Quotex. Dinan Fajerina, istrinya, ikut terkena imbas.
Doni Salmanan pernah di-roasting Kiky Saputri. Saat itu, ia disindir soal pendidikan formal dan penghasilan Rp 30 miliar sebulan.