Pilu Korban Doni Salmanan Ditanya Orang Rumah

Pilu Korban Doni Salmanan Ditanya Orang Rumah

- detikJabar
Kamis, 23 Feb 2023 08:30 WIB
Doni Salmanan minta maaf terkait kasus Quotex yang menimpanya. Dia menjadi tersangka atas dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Doni Salmanan. (Foto: BHO PHOTO)
Bandung -

Para korban yang tergabung di Paguyuban Doni Salmanan mengaku trauma mengikuti trading. Bahkan para korban sekarang sudah tidak bermain lagi trading.

"Tidak (bermain trading). Kebanyakan mereka trauma semua. Walaupun itu terdaftar di OJK pun mereka sudah tidak mau lagi," ujar Wakil Ketua Paguyuban Korban Doni Salmanan, Ridwan Syarifudin, saat dihubungi detikJabar, Rabu (22/2/2023).

Ridwan mengaku saat ini tidak mau lagi melihat tampilan trading. Sehingga saat ini sudah ditinggalkan. "Saya aja lihat bentuk chart langsung trauma," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menyebutkan saat ini kondisi korban masih pada pusing. Mereka masih bingung untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.

"Sampai sekarang masih parusing (pada pusing). Kebanyakan sih mereka juga kan mau memulai usaha juga masih trauma. Mau modal dari mana, nggak punya modal kan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan para korban masih memantau kasus Doni Salmanan. Harapannya uang mereka bisa kembali lagi.

"Paling saya lihat kondisi teman-teman ada yang melamar kerja, terus bekerja, tapi pikiran masih tercampur karena masih harus mantau kasus ini," tuturnya.

"Intinya masih parusing, karena harapan satu-satunya adalah dari kasus ini. Saya juga setiap pulang ke rumah orang tua pasti ditanya gimana kasusnya, gimana kasusnya. Bukan ditanya dapet kerjaan baru atau gimana," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Aset atau barang mewah milik Doni Salmanan disita negara. Hal tersebut menyusul hasil putusan banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Wakil Ketua Paguyuban Korban Doni Salmanan, Ridwan Syarifudin menegaskan para korban tidak peduli atas hasil hukuman penjara yang diterima Doni Salmanan. Pasalnya yang diinginkannya adalah uang korban bisa dikembalikan.

"Kita intinya hanya satu, uang kita kembali. Sebenarnya kita enggak peduli mau Doni dihukum 4 tahun, 3 tahun, mau satu tahun. Tapi pada akhirnya kita kecewa juga, karena barang sitaan ini dirampas oleh negara," ujar Ridwan kepada detikJabar, Rabu (22/2/2023).

(Yuga Hassani/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads