
Doni Salmanan Akan Banding Vonis 4 Tahun Penjara di Kasus Quotex
Doni Salmanan 'melawan' usai divonis 4 tahun penjara dalam kasus Quotex. Doni Salmanan lalu menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Doni Salmanan 'melawan' usai divonis 4 tahun penjara dalam kasus Quotex. Doni Salmanan lalu menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Doni Salmanan terjerat hukum. Ia pun pasrah menghadapi proses peradilan yang akan segera bergulir.
Jaksa telah menerima tersangka kasus Quotex Doni Salmanan. Jaksa turut mengungkap modus yang dilakukan Doni Salmanan saat menjadi afiliator.
Sebanyak 17 jaksa akan menangani kasus Doni Salmanan. Dari belasan jaksa itu, ada jaksa dari Kejagung yang ikut turun tangan.
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus Quotex Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Bele Endah, Bandung, Jawa Barat.
Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan dibawa ke Bandung untuk segera disidangkan. Sementara itu, ia akan dititpkan di Rutan Kebonwaru.
Doni Salmanan hadir saat proses pelimoahan perkarannya ke kejaksaan. Ia datang dengan mengenakan pakaian batik.
Bareskrim Polri bakal melakukan pelimpahan berkas perkara, termasuk tersangka dan barang bukti dari kasus Quotex Doni Salmanan, ke Kejari Bale Bandung besok.
Dinan Fajrina terus mendukung suaminya Doni Salmanan meski tak berdampingan. Doni Salmanan saat ini tengah mendekam dibui usai jadi tersangka afiliator Quotex.