
Jokowi Akui Kasmudjo Bukan Dosen Pembimbing Skripsi, Tapi...
Kasmudjo merupakan mantan dosen UGM yang saat ini turut digugat dalam perkara ijazah Jokowi di PN Sleman.
Kasmudjo merupakan mantan dosen UGM yang saat ini turut digugat dalam perkara ijazah Jokowi di PN Sleman.
Sidang perdana gugatan perdata terkait ijazah Presiden Jokowi digelar di PN Sleman. UGM sebagai tergugat telah menunjuk kuasa hukum untuk hadir.
Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turut menyeret nama Kasmudjo. Begini penuturan Kasmudjo terkait kasus yang turut menyeret namanya.
Jokowi menemui dosen pembimbing akademiknya di UGM, Ir Kasmudjo, di tengah polemik tudingan ijazah palsu. Berikut sederet faktanya.
Polemik ijazah UGM Jokowi berlanjut. Kasmudjo, pembimbing akademik, menegaskan bukan pembimbing skripsi dan tidak tahu soal ijazah yang dituduh palsu.
Presiden Ke-7 RI Jokowi menemui mantan dosennya sewaktu di Fakultas Kehutanan UGM, Ir Kasmudjo. Pertemuan mereka berlangsung sekitar 45 menit.
Jokowi menawarkan bantuan hukum kepada eks dosen pembimbingnya di UGM, Kasmudjo, yang turut digugat terkait polemik ijazahnya.
Jokowi menawarkan bantuan hukum kepada eks dosen pembimbingnya di UGM, Kasmudjo, yang turut digugat soal tuduhan ijazah palsu.
Jokowi menawarkan bantuan hukum kepada eks dosennya sewaktu di UGM, Ir Kasmudjo. Jokowi menjelaskan bantuan itu karena Kasmudjo yang usianya sudah tua.
Jokowi menawarkan bantuan hukum ke dosen pembimbing akademik semasa dia kuliah di UGM, Ir Kasmudjo. Ia menawarkan itu ketika bertemu dengan Kasmudjo.