Saat Jokowi Nostalgia Bersama Ir Kasmudjo Eks Dosen Pembimbing di UGM

Round-Up

Saat Jokowi Nostalgia Bersama Ir Kasmudjo Eks Dosen Pembimbing di UGM

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 15 Mei 2025 07:02 WIB
Presiden ke-7 RI Jokowi mengunjungi dosen pembimbing akademik semasa dirinya kuliah di UGM. Jokowi mengatakan dirinya datang untuk bersilaturahmi. (IG @jokowi)
Foto: Presiden ke-7 RI Jokowi mengunjungi dosen pembimbing akademik semasa dirinya kuliah di UGM. Jokowi mengatakan dirinya datang untuk bersilaturahmi. (IG @jokowi)
Jogja -

Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), diketahui sempat menemui eks dosennya semasa berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo. Kasmudjo juga merespons terkait dirinya yang ikut digugat terkait polemik ijazah Jokowi.

Momen silaturahmi Jokowi dan Kasmudjo diunggah di akun Instagram @jokowi. Presiden periode 2014-2024 itu sempat berpelukan dengan mantan dosen pembimbing akademiknya itu.

"Hari ini, saya berkunjung untuk bersilaturahmi dengan Dosen Pembimbing Akademik saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Bapak Ir. Kasmudjo," kata Jokowi dalam postingan tersebut, dilansir detikNews, Selasa (13/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui awak media di rumahnya di Pogung Kidul, Sleman, Kasmudjo melontarkan sederet respons. Berikut rangkumannya oleh detikJogja.

1. Akui Tak Siap Menghadapi Gugatan

Diketahui, ada gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Jokowi. Gugatan itu teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini pihak penggugat yakni Ir Komardin.

ADVERTISEMENT

Para pihak tergugat dalam perkara ini yaitu Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan Ir. Kasmojo.

Dimintai konfirmasi, Kasmudjo mengaku tidak siap menghadapi gugatan tersebut.

"Nggak siap. (Karena) Saya menghadapi macem-macem itu (proses persidangan) saya belum pernah," kata Kasmudjo ditemui wartawan, Rabu (14/5/2025).

Dia mengatakan, terkait nanti di proses persidangan, dia sudah berkoordinasi dengan pihak dekanat Fakultas Kehutanan. Nantinya, semua yang berkaitan dengan proses persidangan diserahkan ke fakultas.

"Saya begini. Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang, 'semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua'," tegasnya.

Ir Kasmudjo, menceritakan momen pertemuan dengan Jokowi di kediamannya kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).Ir Kasmudjo, menceritakan momen pertemuan dengan Jokowi di kediamannya kepada wartawan, Rabu (14/5/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

2. Beberkan Isi Pembicaraan dengan Jokowi

Kunjungan Jokowi ke rumah Ir Kasmojo (76) diketahui berlangsung sekitar 45 menit. Kasmudjo menuturkan dirinya tidak mengetahui agenda mantan Wali Kota Solo tersebut ke rumahnya. Pasalnya, selama ini tidak ada komunikasi langsung.

"Saya (tahunya) lewat pak polisi yang di sini. Bahwa besok (Jokowi) ke sini antara jam 9-10. Jadi saya tidak ada komunikasi langsung, mau ke sana, ke sini, mau nengok, dan sebagainya," ujar Kasmudjo.

Kasmudjo bilang, pertemuannya dengan Jokowi berlangsung sekitar 45 menit. Selama itu, mereka lebih banyak membicarakan terkait kenangan selama masa kuliah ketika Kasmudjo menjadi pembimbing akademik.

"Hampir 45 menit, ya, kira-kira. (Ngobrol) Waktu sekolah. waktu dia, tahun '80 masuk, lulus 85, saya 83 aja masih (golongan) IIIB 85, tahun 86 baru (golongan) IIIC itu. Itu misalnya ngurusi mahasiswa, ngajar macam-macam itu, harus ada pendampingan, masih asisten dosen," ujarnya.

Dia juga melihat dari dulu hingga sekarang, Jokowi tak terlalu banyak berubah.

"Kalau saya sejak dulu, tuh, gayanya Pak Jokowi memang seperti itu. Orangnya kalem, enggak mau membantah-bantah," ucapnya.

Dia pun mengaku senang dan berterima kasih karena salah satu anak didiknya masih mengingatnya dan bersedia menjenguknya di masa tua ini.

"Tapi yang jelas saya bilang gini, terima kasih. Begitu datang, saya bilang, terima kasih, matur nuwun. Saya ditiliki anak, juru murid saya. Kalau saya dengan orang-orang bilang, saya itu dosennya, saya gurunya," paparnya.

Jokowi sempat menawarkan bantuan hukum ke eks dosennya. Bisa dibaca di halaman berikut:

3. Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum

Dilansir detikJateng, saat ditemui di salah satu rumah makan kawasan Laweyan, Kota Solo, Jokowi mengungkap menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo yang ikut digugat soal ijazahnya.

"Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya," tuturnya.

Jokowi menjelaskan ada pertimbangan kenapa dia berinisiatif menawarkan dukungan hukum. Sebab, eks dosennya tersebut sudah tidak lagi muda.

"Ya, saya ke sana karena saya membaca beliau, Pak Ir Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM digugat. Beliau ini kan sudah sudah tua, sudah sepuh. Tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," ujarnya.

Jokowi melanjutkan, senada dengan Kasmudjo, pertemuan dosen dan mahasiswa itu lebih banyak bernostalgia mengenai kuliah. Dia mengatakan, Ir Kasmudjo dulunya mengampu soal struktur dan sifat kayu.

"Ya, bicara mengenai pelajaran-pelajaran dulu. Karena beliau ini yang memegang penuh di lab-nya sama di teorinya mengenai struktur dan sifat kayu. Ngecek kayu satu persatu," terangnya.

"Ini kayu apa, kayu jati. ini kayu apa, kayu mahoni. Baunya seperti apa. Beliau, Pak Kasmudjo itu jagonya," lanjutnya.

Jokowi menyebut tak ada respons khusus dari Kasmudjo terkait ijazah yang dipersoalkan. Menurut Jokowi, persoalan ijazah palsu merupakan hal yang ringan namun harus segera diselesaikan

"Beliau ya biasa saja. Ya, memang ini sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau enggak berkepanjangan terus," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(apu/afn)

Hide Ads