
Lemkapi Apresiasi Polri Tindak Eks Kapolres Ngada: Jaga Marwah Institusi
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan apresiasi Polri tindak tegas eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, tersangka narkoba dan asusila.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan apresiasi Polri tindak tegas eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, tersangka narkoba dan asusila.
Wakil Ketua DPR Dasco menegaskan langkah Polri sudah tepat dalam menangani kasus pencabulan anak dan narkoba oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma
AKBP Fajar Widyadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan pencabulan anak. Ia dicopot dari jabatan dan terancam dipecat serta penjara.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba, mencabuli empat korban, termasuk anak-anak. Bukti kuat terungkap.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Ia terancam dipecat setelah diduga melakukan pelecehan seksual.
Eks Kapolres Ngada telah ditetapkan sebagai tersangka asusila dan ditahan. Polri tidak mentoleransi tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat.
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma LS ditetapkan sebagai tersangka asusila. Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung proses penegakan hukum kasus ini.
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma LS, ditetapkan sebagai tersangka asusila. Polri mendalami dugaan Fajar menjual aksi asusilanya itu ke sebuah situs.
Kapolri Jenderal Sigit memastikan tindakan tegas terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, terkait kasus narkoba dan pencabulan anak.
Rano mengatakan tak ada ruang bagi aparat untuk menyalahgunakan kekuasaan. Rano memandang tak boleh ada kompromi terhadap pelaku asusila.