
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan ke Polda DIY soal Tambang Ilegal Kali Progo
Pembacaan putusan dilakukan pada Selasa (8/7) kemarin. Hakim Intan Tri Kumalasari dalam perkara tersebut menolak permohonan pemohon.
Pembacaan putusan dilakukan pada Selasa (8/7) kemarin. Hakim Intan Tri Kumalasari dalam perkara tersebut menolak permohonan pemohon.
Polda DIY digugat praperadilan terkait kasus tambang ilegal di Kali Progo.
Tim gabungan berhasil menangkap buaya muara di Kali Progo, Bantul. Buaya berukuran 80 cm kemudian dievakuasi tim dari UGM untuk diserahkan ke kebun binatang.
Tim kuasa hukum Kapolda DIY, Heru Nurcahya, memastikan penyidikan tetap berjalan dan sudah ada penetapan tersangka. Kasus itu disebut sudah tahap pemberkasan.
Rombongan massa penambang asal Kulon Progo itu tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menggunakan beberapa bus besar serta truk untuk tiba di lokasi.
Warga Kalibawang, Kulon Progo digegerkan dengan penemuan mayat di pintu air selokan sekitar Kali Progo.
Buaya muncul di Kali Progo, Bantul. Dinas Kelautan dan Perikanan serta pihak terkait turun tangan.
Lurah Triharjo menjelaskan kemunculan buaya di Kali Progo kemungkinan karena mencari mangsa burung. Hal itu berdasarkan kesaksian warga.
DKP DIY dan BKSDA disebut sudah mendatangi lokasi kemunculan buaya di Kali Progo, Bantul. Ini yang mereka lakukan.
Seekor buaya kembali muncul di Kali Progo wilayah Juwono, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul. Begini kata lurah.