
Polisi Undang Saksi Ahli dari KPPPA di Kasus Eks Kakanwil Kemenag Sulbar
Polisi masih mendalami kasus eks Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung diduga memaksa pegawai wanita berinisial I melakukan hubungan badan.
Polisi masih mendalami kasus eks Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung diduga memaksa pegawai wanita berinisial I melakukan hubungan badan.
Pencopotan itu dilakukan setelah Syafrudin terseret kasus dugaan pelecehan terhadap pegawai wanita berinisial I.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mencopot Syafrudin Baderung dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenag Sulbar yang terseret kasus dugaan pelecehan terhadap pegawai.
Polisi telah memeriksa 8 orang saksi di kasus Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung yang diduga melecehkan pegawai wanita inisial I.
Kuasa hukum wanita berinisial I, Busman Rasyid menyerahkan barang bukti terkait dugaan Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung melakukan pelecehan.
Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung diduga memaksa pegawainya berinisial I untuk melakukan hubungan badan. Polda Sulbar tengah menyelidiki kasus ini.
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sulbar, Syafrudin Baderung.
Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan VCS terhadap pegawai. Syafruddin didesak dipecat dari jabatannya.
Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung, dilaporkan oleh seorang wanita yang merupakan pegawai di Kemenag Sulbar.
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung buka suara terkait tudingan dirinya melakukan percobaan perkosaan dan video call sex (VCS) ke pegawai berinisial I.