Itjen Kemenag Usut Dugaan Kakanwil Kemenag Sulbar Lecehkan Pegawai

Sulawesi Barat

Itjen Kemenag Usut Dugaan Kakanwil Kemenag Sulbar Lecehkan Pegawai

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 15 Mar 2024 19:30 WIB
Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sulbar Muh Syamsul.
Foto: Pelaksana harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Muh Syamsul. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung. Pemeriksaan dilakukan buntut pegawai wanita di Kemenag Sulbar inisial I melaporkan Syarifuddin atas dugaan percobaan perkosaan dan video call sex (VCS).

"Proses terkait dengan pimpinan kami ini sementara berjalan, karena korban ini mengadu ke humas Inspektorat Jenderal (Kemenag) dan itu sudah ditindaklanjuti, sementara proses, kita tunggu hasilnya," ujar Plh Kepala Kemenag Sulbar Muh Syamsul kepada detikcom, Jumat (15/3/2024).

Syamsul mengatakan korban lebih dulu melapor ke Itjen Kemenag sebelum melayangkan laporan ke Polda Sulbar terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Syafrudin. Dia menegaskan Syafrudin telah menjalani pemeriksaan di Itjen Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Syafrudin) sebelumnya dalam rangka dipangil memberikan klarifikasi di Inspektorat Jenderal. Sudah selesai dan itu terakhir informasi saya lihat di surat tugas di tim inspektorat sampai tanggal 15 (Maret) hari ini terakhir," terangnya.

Syamsul menyebut dirinya bertugas sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Kemenag Sulbar selama Syafrudin diperiksa. Dia meminta agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan di Itjen Kemenag dan Polda Sulbar.

ADVERTISEMENT

"Sementara terkait dengan proses hukum yang juga telah disampaikan ke Polda kita juga tunggu seperti apa, itu kami serahkan sepenuhnya ke Polda untuk melaksanakan sesuai dengan prosedur. Biarlah berjalan sesuai mekanisme, baik mekanisme di inspektorat dan kepolisan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi buntut kasus Syafrudin diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan VCS terhadap pegawai wanita berinisial I di kantor Kemeneg Sulbar, Jumat (15/3). Massa menyegel kantor dan mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memecat Syafrudin dari jabatannya.

Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan 'Kantor Ini Disegel Karena Sudah Dinodai'. Mereka memasang spanduk tersebut di depan pintu utama Kantor Kemenag Sulbar.

"Mendesak Menteri Agama RI untuk segera memecat secara tidak terhormat Bapak Syafruddin Baderung dari Kepala Kanwil Kemenag Sulbar karena sudah menodai instansi keagamaan yang dikenal suci dan mulia," kata Ketua PMII Mamuju Refli Saki Sanjaya dalam orasinya, Jumat (15/3).

Sebelumnya diberitakan, Syafrudin Baderung dilaporkan ke polisi atas dugaan percobaan perkosaan dan VCS ke pegawainya. Syafrudin dilaporkan oleh wanita pegawai Kemenag Sulbar inisial I.

Laporan polisi terhadap Syafrudin dibuat di Polda Sulbar pada Kamis (14/3) pagi. Laporan pelapor teregister dengan Nomor: LP/B/10/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.

Kuasa hukum I, Busman Rasyid mengatakan pelaku diduga memanfaatkan jabatannya. Syafrudin dituding melancarkan aksinya dengan cara mengancam tidak mengeluarkan SK PPPK korban jika menolak berhubungan badan.

"(Korban) pegawai PPPK, selain itu karena dia pegawai PPPK, ini diancam untuk tidak dikeluarkan SK-nya agar melancarkan perbuatan bejat dari pelaku," ujar Busman kepada wartawan, Kamis (14/3).




(sar/asm)

Hide Ads