Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung buka suara terkait tudingan dirinya melakukan percobaan perkosaan dan video call sex (VCS) terhadap pegawai berinisial I. Syafrudin mengaku masih akan mengecek lebih lanjut laporan polisi yang dialamatkan kepadanya.
"Kan kita belum tahu (laporannya)," ujar Syafrudin saat dihubungi detikcom, Kamis (13/4/2024).
Syafrudin enggan menanggapi lebih jauh terkait statusnya sebagai terlapor di kasus dugaan percobaan perkosaan tersebut. Dia meyakini akan ada waktunya dirinya berbicara lebih lebih jauh terkait tuduhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat. Saya belum bisa menanggapi," ujar Syafrudin.
"Semoga Ramadhan ini menjadi sejuk dan damai," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi membenarkan adanya laporan terkait pelecehan dan kekerasan seksual. Dia meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus tersebut ke penyidik.
"Untuk perkembangan kasusnya akan kami sampaikan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik. Intinya kita percayakan kasus ini kepada penyidik pasti akan ada titik terangnya," kata Kombes Slamet.
Penjelasan Pihak Pelapor
Laporan polisi terhadap Syafrudin dibuat di Polda Sulbar, Kamis (14/3) pagi. Laporan pelapor teregister dengan Nomor: LP/B/10/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.
Kuasa hukum pelapor, Busman Rasyid menuding pelaku memanfaatkan jabatannya untuk melancarkan aksi percobaan perkosaan hingga VCS tersebut. Dia menyebut Syafrudin mengancam tidak mengeluarkan SK PPPK korban jika menolak berhubungan badan.
"(Korban) pegawai PPPK, selain itu karena dia pegawai PPPK, ini diancam untuk tidak dikeluarkan SK-nya agar melancarkan perbuatan bejat dari pelaku," ujar Busman kepada wartawan, Kamis (14/3).
Busman mengatakan perbuatan pelaku sebenarnya sudah dilaporkan korban ke kepala bidang (kabid) di Kemenag Sulbar. Hanya saja, kata dia, korban ditekan dan diminta untuk tidak melapor ke polisi.
"Korban ini sudah menyampaikan, curhat ke pejabat, termasuk ke Kabid bahwa saya diperlakukan seperti ini, tetapi justru pejabat-pejabat yang ada di wilayah Kementerian Agama ini justru menekan, menyampaikan untuk tidak melaporkan kejadian ini. Bahkan barang bukti klien kami itu dipaksa untuk dihapus," bebernya.
Menurut Busman, ada beberapa pegawai Kemenag Sulbar lainnya yang menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Dia menegaskan para korban dilecehkan lewat panggilan video call.
"Jadi beberapa kali pelaku ini itu melakukan video call, ada beberapa bukti yang kami sudah kantongi dan kami percaya korban ini akan terus bertambah karena dari beberapa keterangan itu kami juga dapatkan bahwa ada korban lain selain korban yang saat ini kami dampingi," katanya.
Simak Video 'Kakanwil Kemenag Sulbar Dipolisikan Kasus Percobaan Pemerkosaan Pegawai':