
Korban Penipuan Berkedok Perumahan Fiktif di Sidoarjo Harap Uangnya Kembali
Kasus penipuan perumahan fiktif di Sidoarjo menelan banyak korban dengan kerugian hingga miliaran rupiah. Korban berharap uang mereka bisa dikembalikan
Kasus penipuan perumahan fiktif di Sidoarjo menelan banyak korban dengan kerugian hingga miliaran rupiah. Korban berharap uang mereka bisa dikembalikan
Pantauan di lokasi Perumahan Diamond Village Juanda 3 dan 4 di Damarsi, Buduran, Sidoarjo, lahan itu masih kosong. Hanya ada banner berisi pemberitahuan.
Dirut perumahan menjadi tersangka penipuan dan penggelapan rumah yang dijual di atas tanah belum lunas. Berikut sejumlah fakta modus culas tersangka!
Wanita muda perusahaan pengembang properti ini diringkus karena menipu pembeli. Dia jual rumah padahal tanahnya saja belum lunas dibayar.
Polisi mengatakan korban penipuan perumahan fiktif Dirut PT Araya Berlian Perkasa Fatimatul Zahro tak hanya 7 orang. Tapi masih banyak lagi yang belum lapor.
Dirut PT Araya Berlian Perkasa Fatimatul Zahro (28) ditetapkan jadi tersangka penipuan jual runah fiktif di Sidoarjo. Tujuh orang jadi korban tersangka.
Dirut PT Araya Berlian Perkasa Fatimatul Zahro ditangkap karena terseret penipuan penjualan perumahan fiktif di Sidoarjo. Polisi membeberkan modus tersangka.
Direktur perumahan, Fatimatul Zahro (28) dibekuk polisi setelah sempat buron. Wanita muda ini menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp 2,7 miliar.
Wanita muda yang merupakan direktur perumahan di Sidoarjo ditangkap polisi. Ia menjadi pelaku penipuan dan penggelapan hingga Rp 1,7 miliar.
Direktur pengembang perumahan di Sidoarjo menipu korban hingga Rp 1,7 M. Begini akal bulus wanita muda tersebut.