
Kini BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah hingga Naik Haji
Kartu BPJS Kesehatan sekarang menjadi salah satu syarat lampiran untuk untuk sejumlah pengurusan berkas dan pelayanan publik.
Kartu BPJS Kesehatan sekarang menjadi salah satu syarat lampiran untuk untuk sejumlah pengurusan berkas dan pelayanan publik.
Kartu BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu syarat untuk jual beli tanah. Begini fakta-faktanya
News of The Week: Vonis Azis Syamsuddin, BPJS Syarat Jual-Beli TanahNews of The Week: Vonis Azis Syamsuddin, BPJS Syarat Jual-Beli Tanah
Legislator Demokrat Anwar Hafid tak mempersoalkan jika BPJS jadi syarat jual beli tanah. Asalkan tidak menyulitkan masyarakat.
Mardani Ali Sera menilai kebijakan BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah niat yang baik tapi dilakukan dengan cara yang buruk.
Pemerintah menerapkan syarat fotokopi Kartu BPJS Kesehatan untuk jual-beli tanah mulai Maret 2022. Komisi II DPR RI menilai kebijakan itu konyol dan irasional.
Kementerian ATR/BPN buka suara menjelaskan wajib lampirkan kartu BPJS Kesehatan dalam pengurusan jual beli tanah.
Mulai 1 Maret 2022 Kartu BPJS Kesehatan harus dilampirkan sebagai syarat permohonan pelayanan transaksi tanah.
Mulai 1 Maret 2022 Kartu BPJS Kesehatan harus dilampirkan sebagai syarat pendaftaran hak atas tanah atau satuan rumah susun yang diperoleh dari jual beli.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil buka suara soal syarat kartu BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah.