
Ginjal Orang Indonesia Dijual ke Kamboja, Ini Temuan Informasi Sejauh Ini
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO dalam kasus jual ginjal di Kamboja. 1 oknum polisi dan 1 petugas imigrasi disebut terlibat dalam jaringan tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO dalam kasus jual ginjal di Kamboja. 1 oknum polisi dan 1 petugas imigrasi disebut terlibat dalam jaringan tersebut.
Satu dari 12 tersangka sindikat jual ginjal ke Kamboja adalah Hanim yang berperan menjadi koordinator. Dia ceritakan bagaimana dirinya terlibat sindikat itu.
Aipda M ditetapkan sebagai tersangka di kasus TPPO sindikat penjualan ginjal. Selain pidana, Aipda M terancam kena sanksi etik.
Polisi mendapati bahwa mayoritas tersangka TPPO jual ginjal ke Kamboja ternyata mantan korban. Mereka juga pernah mendonorkan ginjalnya.
Temuan Polri itu mengejutkan. Tidak hanya itu, Polri juga mengalami sejumlah kendala saat berkoordinasi menangani kasus ini dengan otoritas di Kamboja.
Total sebanyak 112 korban TPPO jual ginjal ke Kamboja yang diungkap polisi. Berdasarkan pengakuan korban, ginjal mereka dikirim ke sejumlah negara.
Kesulitan ekonomi bikin WNI berbagai profesi, dari guru hingga sekuriti, bahkan ada yang lulusan S2 jadi korban jual ginjal ke Kamboja.
Sebanyak 12 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang dengan modus jual ginjal ke Kamboja diringkus. Salah satunya ternyata oknum polisi.
Sindikat penjualan ginjal internasional di Ponorogo dibongkar. Ada lima orang yang diamankan dalam kasus ini, berikut peran pelaku.
Sindikat penjualan ginjal jaringan Internasional dibongkar di Ponorogo. Perekrutnya mendapat upah Rp 150 juta.