detikJatimKamis, 05 Mar 2026 13:00 WIB
Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia yang Overstay 15 Tahun
Kantor Imigrasi Ponorogo mendeportasi WN Malaysia, AA, setelah 15 tahun tinggal ilegal. Proses deportasi dilakukan dengan pengawalan ketat.










































