12 Orang Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja Diringkus, Ada Oknum Polisi!

Kabar Nasional

12 Orang Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja Diringkus, Ada Oknum Polisi!

Wildan Noviansah - detikJatim
Kamis, 20 Jul 2023 20:06 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait TPPO di luar negeri
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait TPPO di luar negeri. (Wildan Noviansah/detikcom)
Surabaya -

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjual organ ginjal di Kamboja diungkap Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah meringkus dan menetapkan 12 tersangka yang salah satunya merupakan oknum polisi.

"Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari detikNews, Kamis (20/7/2023).

Karyoto menyebutkan bahwa di antara 12 orang tersangka tersebut ada satu orang oknum yang berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja, yang merupakan oknum instansi Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua tersangka di luar sindikat, yaitu oknum instansi Polri ada," imbuhnya.

Mengenai keterlibatan oknum Polri ini Karyoto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Termasuk bagaimana oknum itu meloloskan korban sampai ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Dalam pengembangan terhadap siapa pihak yang terlibat nanti, kita akan terus membuka, bagaimana proses terjadinya perekrutan, mencari korban, kemudian membawa korban dan meloloskan korban sehingga sampai ke luar negeri, ini sedang kita dalami," jelasnya.

Polri Akan Tindak Oknum

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan Polri menyatakan berkomitmen dalam menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polri akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam TPPO tanpa terkecuali.

Komjen Wahyu Widada mengatakan kasus TPPO menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu dirinya mengingatkan agar jangan ada oknum yang terlibat dalam TPPO.

"Jangan sampai ada anggota-anggota yang melibatkan diri dalam perdagangan orang ini," kata Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023).

Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila menemukan ada anggotanya terlibat dalam TPPO. Oknum tersebut akan ditindak tegas.

"Apabila ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak ada kejadian serupa terulang lagi ke depannya," imbuhnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads