
Ironi 37 Jemaah Asal Makassar Ikut Haji Pakai Visa Palsu-Atribut Imitasi
37 WNI asal Makassar menuai sorotan karena melakukan haji secara ilegal. Mereka melakukan ibadah haji menggunakan visa haji palsu dan atribut yang juga palsu.
37 WNI asal Makassar menuai sorotan karena melakukan haji secara ilegal. Mereka melakukan ibadah haji menggunakan visa haji palsu dan atribut yang juga palsu.
Sebanyak 3 orang WNI asal Kota Makassar, Sulsel, inisial SC, SY, dan MA ditahan di Madinah usai diduga sebagai koordinator jemaah pakai visa haji palsu.
Sebanyak 34 WNI asal Kota Makassar, Sulsel, yang ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu dideportasi atau dipulangkan malam ini.
Aparat keamanan Arab Saudi menangkap 37 jemaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Madinah gegara menggunakan visa palsu untuk berhaji.
Sebanyak 37 warga Kota Makassar, Sulsel, ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu. Mereka kini ditahan dan menunggu sanksi lebih lanjut.
Kemenag Sulsel mengusut dugaan oknum atau travel yang memberangkatkan 37 jemaah haji asal Kota Makassar menggunakan visa haji palsu.
Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan 37 jemaah haji asal Kota Makassar yang menggunakan visa haji palsu akan dideportasi.
Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 37 jemaah asal Kota Makassar akan dipulangkan usai kedapatan berangkat haji menggunakan visa haji palsu.
Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap aparat di Madinah gegara naik haji menggunakan visa haji palsu