5 Fakta 37 Jemaah Asal Makassar Pakai Visa Haji Palsu-Ditangkap di Madinah

5 Fakta 37 Jemaah Asal Makassar Pakai Visa Haji Palsu-Ditangkap di Madinah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 03 Jun 2024 09:00 WIB
Ilustrasi Haji
Foto: Ilustrasi Haji (Tim Infografis/detikcom)
Makassar -

Aparat keamanan Arab Saudi menangkap 37 jemaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Madinah gegara menggunakan visa palsu untuk berhaji. Kini, mereka akan dideportasi dan terancam dikenakan denda karena perbuatannya.

Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (1/6/2024) pukul 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Warga negara Indonesia (WNI) asal Makassar itu kedapatan menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ungkap Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusron menuturkan, sejumlah atribut yang digunakan para jemaah itu palsu. Hal itu ditemukan saat aparat keamanan setempat melakukan pemeriksaan.

"Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji," beber Yusron.

ADVERTISEMENT

Dirangkum detikSulsel, Senin (3/6), berikut-fakta-fakta 37 jemaah asal Makassar pakai visa haji palsu ditangkap di Madinah:

1. 37 Jemaah Ditangkap Dalam Bus

Yusron mengatakan, 37 jemaah haji mulanya terbang dari Indonesia ke Doha, lalu Riyadh. Mereka menempuh perjalanan darat menuju Madinah menggunakan bus.

"Katanya sewa bus 17 ribu riyal," tutur Yusron.

Dalam perjalanan, aparat keamanan Arab Saudi pun melakukan pemeriksaan. Saat itulah mereka diketahui berangkat haji secara ilegal.

"Dari Riyadh ke Madinah. Mereka ditangkap di dalam bus," bebernya.

2. 1 Koordinator Haji Masih Diburu

Otoritas Keamanan Arab Saudi turut menahan pengemudi dan kenek bus dari Yaman yang membawa 37 jemaah haji asal Makassar itu. Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku setahun.

"Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, terus bisa kembali lagi," ujar Yusron.

Yusron menuturkan, ada satu orang koordinator lainnya berinisial TL yang masih diburu. Sementara 37 jemaah haji tengah diperiksa untuk penindakan hukum lebih lanjut.

"37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," bebernya.

3. Jemaah Terancam Dikenakan Denda

Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel mengungkap 37 jemaah haji asal Kota Makassar terancam dikenakan denda. Mereka juga akan di-blacklist atau dilarang masuk ke Saudi selama 10 tahun.

"(Ancaman sanksi) Pertama denda 10 ribu riyal, yang kedua dideportasi, yang ketiga di-blacklist selama 10 tahun tidak boleh masuk Saudi," kata Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Minggu (2/6).

Ikbal menambahkan, koordinator yang membawa para jemaah itupun juga dikenakan sanksi. Bahkan terancam hukuman penjara selama 6 bulan.

"Nah koordinatornya atau yang membawa jemaah tersebut denda 50 ribu riyal terus dikurung 6 bulan, dan dideportasi dan di-blacklist selama 10 tahun tidak boleh masuk Saudi," imbuh Ikbal.

Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya...

4. KJRI Dampingi Pemulangan Jemaah

Ikbal tidak merinci perkembangan pemeriksaan 37 jemaah haji asal Makassar itu. Namun dia memastikan mereka akan dipulangkan pemerintah Arab Saudi.

"Kalau dipulangkan jelas dipulangkan. Hanya dalam aturan pemerintah Saudi sekarang itu bahwa bila ada jamaah haji didapat tidak menggunakan visa haji akan dikenakan denda juga," terangnya.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah akan mengawal pemulangan mereka ke Indonesia. Namun Ikbal belum mendapat informasi terkait jadwal pemulangan 37 jemaah tersebut ke Indonesia.

"Sementara proses (pemulangan) dan didampingi pihak KJRI," ucap Ikbal.

5. Kemenag Usut Travel Bawa Jemaah

Kemenag Sulsel akan menyelidiki lebih lanjut kasus 37 jemaah asal Makassar menggunakan visa haji palsu. Pihaknya hendak memastikan mereka diduga diberangkatkan oknum atau travel tertentu.

"Kami juga sementara mencari tahu kalau memang oknum itu yang punya travel. Kami akan mengambil tindakan nantinya," tegas Ikbal.

Ikbal mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KJRI Jeddah terkait perkara ini. Pegawai Kemenag Sulsel yang berada di Jeddah masih melakukan penelusuran.

"Teman-teman Kemenag yang ada Jeddah untuk mencari tahu orangnya ini siapa pelakunya sebenarnya. Tapi yang saya dengar sampai sekarang lagi dicari itu orangnya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Hide Ads