
Ancaman Sanksi 37 Jemaah Asal Makassar Imbas Naik Haji Pakai Visa Palsu
Sebanyak 37 warga Kota Makassar, Sulsel, ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu. Mereka kini ditahan dan menunggu sanksi lebih lanjut.
Sebanyak 37 warga Kota Makassar, Sulsel, ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu. Mereka kini ditahan dan menunggu sanksi lebih lanjut.
Kemenag Sulsel mengusut dugaan oknum atau travel yang memberangkatkan 37 jemaah haji asal Kota Makassar menggunakan visa haji palsu.
Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan 37 jemaah haji asal Kota Makassar yang menggunakan visa haji palsu akan dideportasi.
Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 37 jemaah asal Kota Makassar akan dipulangkan usai kedapatan berangkat haji menggunakan visa haji palsu.