
Jaksa Diduga Peras Guru SD di Batu Bara Dipecat, Kejatisu: Tidak JPU Lagi
Kejatisu memecat EKT, oknum jaksa yang diduga memeras guru SD di Batu Bara sebagai jaksa. Kini, EKT hanya pegawai biasa dan tak bisa bersidang lagi.
Kejatisu memecat EKT, oknum jaksa yang diduga memeras guru SD di Batu Bara sebagai jaksa. Kini, EKT hanya pegawai biasa dan tak bisa bersidang lagi.
Tiga oknum polisi Polres Batu Bara akan menjalani sidang etik, Jumat besok. Mereka diduga melakukan pemerasan bersama jaksa terhadap seorang guru SD di sana.
Kasus jaksa diduga peras guru SD memasuki babak baru. Kejati Sumut mengklaim penanganan kasus itu tergolong cepat.
Sarlita dipanggil ke Kejari Asahan untuk diklarifikasi soal laporan dugaan pemerasan. Klarifikasi itu untuk mengetahui kronologi pemerasan yang dialami Sarlita.
Sarlita dipanggil ke Kejari Asahan. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi laporan Sarlita soal pemerasan yang dilakukan EK, oknum jaksa di Kejari Batu Bara.
Jaksa viral karena diduga memeras guru SD di Batubara berinisial EKT diperiksa oleh Kejati Sumut selama 9 jam. Usai diperiksa, jaksa tersebut memilih bungkam.
Viral seorang jaksa berinisial EKT diduga memeras guru SD bernama Sarlita di Sumatera Utara. Oknum jaksa dan guru SD tersebut akan diperiksa terkait kasus itu.
Jaksa EK dicopot dan diperiksa setelah viral memeras guru SD di Batu Bara. EK sendiri membantah telah melakukan hal itu saat diklarifikasi oleh Kejati Sumut.
Kejati Sumut bakal memeriksa oknum Jaksa dari Kejari Batu Bara berinisial EKT yang diduga memeras guru SD hingga videonya viral di media sosial.
Simak fakta-fakta tentang kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejari Batu Bara terhadap guru SD Sarlita atas perkara anaknya yang dituduh soal narkoba.