
Jaksa Diduga Peras Guru SD di Batu Bara Dipecat, Kejatisu: Tidak JPU Lagi
Kejatisu memecat EKT, oknum jaksa yang diduga memeras guru SD di Batu Bara sebagai jaksa. Kini, EKT hanya pegawai biasa dan tak bisa bersidang lagi.
Kejatisu memecat EKT, oknum jaksa yang diduga memeras guru SD di Batu Bara sebagai jaksa. Kini, EKT hanya pegawai biasa dan tak bisa bersidang lagi.
Kasus jaksa diduga peras guru SD memasuki babak baru. Kejati Sumut mengklaim penanganan kasus itu tergolong cepat.
Sarlita dipanggil ke Kejari Asahan untuk diklarifikasi soal laporan dugaan pemerasan. Klarifikasi itu untuk mengetahui kronologi pemerasan yang dialami Sarlita.
Sarlita dipanggil ke Kejari Asahan. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi laporan Sarlita soal pemerasan yang dilakukan EK, oknum jaksa di Kejari Batu Bara.
Jaksa viral karena diduga memeras guru SD di Batubara berinisial EKT diperiksa oleh Kejati Sumut selama 9 jam. Usai diperiksa, jaksa tersebut memilih bungkam.
Jaksa EK dicopot dan diperiksa setelah viral memeras guru SD di Batu Bara. EK sendiri membantah telah melakukan hal itu saat diklarifikasi oleh Kejati Sumut.
Simak fakta-fakta tentang kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejari Batu Bara terhadap guru SD Sarlita atas perkara anaknya yang dituduh soal narkoba.