Kejati Sumut mengklaim penanganan laporan dugaan pemerasan oknum jaksa, terhadap Sarlita seorang guru SD cepat. Penanganan kasus ini cepat karena adanya inspeksi khusus.
Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan penanganan laporan tersebut sudah sesuai. Kini Bidang Pengawasan yang menangani perkara tengah merumuskan hasil pemeriksaan.
"Lagi proses perumusan. Bidang Pengawasan Kejati Sumut lagi merumuskan (seluruh keterangan yang diambil beberapa waktu lalu)," ujar Yos, Senin (22/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan menurutnya kasus ini sudah tergolong cepat ditangani mengingat kasus ini bersifat inspeksi khusus. "Ini bahkan tergolong cepat mengingat kasus ini bersifat inspeksi khusus," lanjutnya.
Meski klaim menangani kasus ini secara cepat, Yos belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan keluar. Dia berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan setelah perumusan selesai.
"Nanti kita sampaikan kalau sudah ada," terangnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bidang Pengawasan Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Sarlita di Kejari Asahan pada Selasa (16/5). Adapun pemeriksaan itu terkait mengklarifikasi perihal kronologi pemerasan.
Kemudian sehari sebelumnya, oknum jaksa EKT telah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut dengan agenda meminta keterangan terkait kronologis atas penanganan perkara anak dari Sarlita yang terlibat di kasus narkoba. Tak lupa juga, Bidang Pengawasan Kejati Sumut bertanya atas kronologis terjadinya video viral yang diduga pemerasan.
(astj/astj)