
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Mantan Ketua KY Korban Pembacokan
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengalami luka usai dibacok di rumahnya. Polisi menyebut kondisi Jaja sudah siuman.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengalami luka usai dibacok di rumahnya. Polisi menyebut kondisi Jaja sudah siuman.
Aditya (35) harus menjalani momen lebaran di balik penjara. Dia nekat membacok mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan putrinya.
Mantan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus dan putrinya dibacok di rumah mereka, di Kabupaten Bandung. Polisi mengungkapkan motif pembacokan mantan Ketua KY itu.
Polisi mengungkap sosok Aditya (35) pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) dan anaknya. Pelaku diketahui merupakan marketing di perusahaan roti.
Aditya (35), pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, hanya bisa tertunduk lesu. Dia mengaku tak merencanakan pembacokan terhadap Jaja.
Pembacok mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus terancam hukuman 20 tahun penjara.
Polisi mengungkap fakta terkait pembacokan terhadap mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus. Pelaku bernama Aditya (35) diketahui membuntuti terlebih dahulu Jaja.
Polisi mengungkap sosok Aditya (35) pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) dan anaknya. Pelaku diketahui merupakan marketing di perusahaan roti.
Polisi mengungkap motif Aditya (35) membacok mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad demi mencuri harta Jaja lantaran terlilit utang.
Polisi mengungkap motif Aditya membacok mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus. Aditya melakukan pembacokan untuk mencuri harta Jaja lantaran terlilit utang.