
Eks Panglima GAM Usai Ditahan KPK: Saya Mohon Maaf
Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus gratifikasi senilai Rp 32 miliar. Izil Azhar menyampaikan permohonan maaf.
Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus gratifikasi senilai Rp 32 miliar. Izil Azhar menyampaikan permohonan maaf.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Izil Azhar perantara gratifikasi Irwandi Yusuf senilai Rp 32 M. Uang itu dikenal dengan istilah 'jaminan keamanan'.
Panglima GAM Izil Azhar ditetapkan tersangka dan ditahan KPK dalam kasus gratifikasi yang turut melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Salah satu buron KPK, Izil Azhar, telah ditangkap di Banda Aceh. Mantan Panglima GAM ini resmi ditahan KPK sebagai tersangka korupsi.
Eks Panglima GAM, Izil Azhar, tersangka korupsi gratifikasi Rp 32,45 miliar tiba di gedung KPK. Izil sebelumnya sempat menjadi buron KPK selama empat tahun.
Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, tersangka korupsi gratifikasi senilai Rp 32,45 miliar tiba di KPK. Izil sebelumnya sempat menjadi buron KPK selama 4 tahun.
KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin setelah diburu selama empat tahun. Eks Panglima GAM Sabang itu merupakan salah satu tersangka kasus gratifikasi.
KPK menangkap mantan Panglima GAM Izil Azhar di Aceh. Izil merupakan salah satu buron yang telah lama dicari KPK. Berikut ini perkara yang menjerat Izil.
Penangkapan tersangka korupsi yang juga eks Panglima GAM Izil Azhar dilakukan melalui koordinasi antara KPK dengan Polda Aceh.
KPK menangkap tersangka gratifikasi proyek dermaga Sabang, Aceh, Izil Azhar. Izil sudah lama diburu karena tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.