
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Terkait Gratifikasi Izil Azhar Rp 32 M
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hari ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar.
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hari ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar.
KPK menyebut eks Panglima GAM Izil Azhar jadi perantara gratifikasi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Eks Panglima GAM Izil Azhar resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus korupsi terkait gratifikasi proyek pembangunan dermaga dan pelabuhan di Aceh.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Izil Azhar perantara gratifikasi Irwandi Yusuf senilai Rp 32 M. Uang itu dikenal dengan istilah 'jaminan keamanan'.
Salah seorang buronan KPK, Izil Azhar resmi ditahan sebagai tersangka korupsi. Mantan Panglima GAM ini ditangkap di Banda Aceh.
Salah satu buron KPK, Izil Azhar, telah ditangkap di Banda Aceh. Mantan Panglima GAM ini resmi ditahan KPK sebagai tersangka korupsi.
Pantauan detikcom, Rabu (25/1/2023), Izil Azhar tiba di gedung KPK pukul 19.43 WIB. Dia tampak telah mengenakan seragam tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, tersangka korupsi gratifikasi senilai Rp 32,45 miliar tiba di KPK. Izil sebelumnya sempat menjadi buron KPK selama 4 tahun.
Eks Panglima GAM Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap KPK di Banda Aceh. Ayah Merin sudah menjadi buronan KPK selama empat tahun.
Eks Pangilam GAM Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Aceh. Usai ditangkap, Ayah Merin akan diserahkan ke KPK.