
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Terkait Gratifikasi Izil Azhar Rp 32 M
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hari ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar.
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hari ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar.
Mantan Panglima GAM, Izil Azhar, menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus gratifikasi senilai Rp 32 miliar. Izil Azhar menyampaikan permohonan maaf.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Izil Azhar perantara gratifikasi Irwandi Yusuf senilai Rp 32 M. Uang itu dikenal dengan istilah 'jaminan keamanan'.
Salah seorang buronan KPK, Izil Azhar resmi ditahan sebagai tersangka korupsi. Mantan Panglima GAM ini ditangkap di Banda Aceh.
Pantauan detikcom, Rabu (25/1/2023), Izil Azhar tiba di gedung KPK pukul 19.43 WIB. Dia tampak telah mengenakan seragam tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Eks Panglima GAM Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap KPK di Banda Aceh. Ayah Merin sudah menjadi buronan KPK selama empat tahun.