Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang buron bernama Izil Azhar di Aceh. Izil Azhar yang merupakan eks Panglima GAM ini telah ditetapkan sebagai buron sejak akhir 2018 silam.
"Sudah (ditangkap), masih di Aceh," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip dari detikNews, Selasa (24/1/2023).
Dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil diumumkan KPK masuk dalam daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama dengan Irwandi, Izil ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi senilai Rp 32,45 miliar. Namun, Izil beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Dikutip dari detikNews, pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019, Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.
"Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf mantan Wagub Aceh," ucap Irwandi kala itu.
Izil Dipantau Sejak Akhir 2022
Adapun penangkapan Izil Azhar tersebut merupakan hasil dari koordinasi antara KPK dengan Polda Aceh. Kedua lembaga itu memantau keberadaan Izil sejak akhir 2022.
"Benar, Selasa, 24 Januari 2023 dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/1).
"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022," sambung Ali Fikri.
Baca juga: Eks Panglima GAM Buron KPK Ditangkap di Aceh |
(ahr/ams)