
Beredar Video Diduga IWAS Rayu Perempuan Korban Pelecehan Seksualnya
Video rekaman IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual, viral di media sosial. Korban mencapai 15 orang, dan video jadi bukti dalam penyidikan.
Video rekaman IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual, viral di media sosial. Korban mencapai 15 orang, dan video jadi bukti dalam penyidikan.
IWAS, pria difabel di Mataram, ditetapkan tersangka pelecehan seksual. Total 13 korban, termasuk 3 anak. Proses hukum berlanjut.
Polda NTB melimpahkan berkas dugaan pelecehan seksual oleh IWAS ke Kejati NTB. Terdapat 13 korban, termasuk anak-anak. Berkas sedang diteliti jaksa.
IWAS, pria difabel, ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Korban lain belum berani melapor. Kasus masih ditangani Polda NTB.
Pria difabel berinisial IWAS telah ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual. Pemilik Nang's Homestay.
Pemilik homestay di Mataram ungkap gelagat aneh perempuan yang dibawa IWAS, tersangka pelecehan seksual. Banyak yang panik dan minta tolong.
Polda NTB menetapkan IWAS, pria disabilitas sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Namun orang tua IWAS membantah anaknya melakukan hal tersebut.
Polda NTB klarifikasi bahwa pria disabilitas IWAS bukan tersangka pemerkosaan mahasiswi inisial MA. IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
Polda NTB meluruskan kasus IWAS, pria disabilitas yang dituding memerkosa mahasiswi bukan kasus pemerkosaan melainkan pelecehan seksual.
Polda NTB mengklarifikasi status IWAS, pria tunadaksa, sebagai tersangka pelecehan seksual, bukan pemerkosaan. Kasus ini berawal dari laporan korban.