
Jatim Sepekan: Vonis Isa Zega- Jan Hwa Diana Akhirnya Dipenjara
Tiga berita di Jawa Timur jadi atensi pembaca selama sepekan. Mulai penipuan ibu-ibu dengan kerugian Rp 2,6 miliar, vonis Isa Zega hingga Jan Hwa Diana ditahan.
Tiga berita di Jawa Timur jadi atensi pembaca selama sepekan. Mulai penipuan ibu-ibu dengan kerugian Rp 2,6 miliar, vonis Isa Zega hingga Jan Hwa Diana ditahan.
Adrena Isa Zega divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas pencemaran nama baik Bos MS Glow. Ia tidak banding tapi menympahi semua semua yang terlibat di kasusnya.
Isa Zega dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik. Ia menolak banding dan tetap berpegang pada sumpah pocongnya.
Adrena Isa Zega divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas pencemaran nama baik Bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Isa ingatkan Shandy tentang sumpah mubahalah.
Isa Zega divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta di kasus pencemaran nama baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari. Shandy merasa vonis ini belum cukup.
Melalui kuasa hukum, bos MS Glow Shandy Purnamasari, mengomentari vonis 33,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Isa Zega belum cukup.
Isa Zega divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Terdakwa pencemaran nama baik, Isa Zega, divonis 3 tahun 6 bulan. Shandy Purnamasari merasa puas, meski kuasa hukumnya menilai vonis belum cukup.
Selebgram Adrena Isa Zega divonis 3 tahun 6 bulan karena pencemaran nama baik Shandy Purnamasari. Ia optimis dengan sumpah mubahalahnya.
Selebgram Adrena Isa Zega divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas pencemaran nama baik bos MS Glow. Ia pesimis untuk banding dan terima putusan hakim.