Isa Zega Terima Vonis 3,5 Tahun Penjara: Percuma Banding

Isa Zega Terima Vonis 3,5 Tahun Penjara: Percuma Banding

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 08 Mei 2025 18:42 WIB
Selebgram Isa Zega usai sidang putusan kasus pencemaran nama baik bos MS Glow Shandy Purnamasri di PN Kepanjen, Malang
Isa Zega usai sidang putusan kasus pencemaran nama baik bos MS Glow Shandy Purnamasri di PN Kepanjen, Malang(Foto: Muhammad Aminudin.detikJatim)
Malang -

Selebgram Adrena Isa Zega divonis penjara 3 tahun 6 bulan di kasus pencemaran nama baik bos MS Glow Shandy Purnamasari. Isa Zega mengaku menerima atau tak akan banding.

"Percuma banding. Saya sangat pesimis dan tidak optimis," ujar Isa Zega menjawab pertanyaan wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen , Kamis (8/5/2025).

Isa menambahkan, harapannya untuk mendapatkan keadilan sudah pupus. Karena itu, dirinya pesimis untuk mengambil upaya banding atas putusan majelis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah pupus harapan saya dengan keadilan. Kalau saya pribadi, saya tidak mau banding. Saya akan terima," tegas Isa Zega.

Vonis yang diterima Isa Zega sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa. Seperti diketahui di sidang tuntutan ia dituntut jaksa 5 tahun pidana penjara.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi resmi menahan selebgram Isa Zega sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari. Ia langsung dijebloskan ke tahanan perempuan sejak Selasa (11/2/2025) usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Sejatinya, kasus yang menjerat Isa Zega ini sempat akan diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Namun, polisi menyatakan bahwa Isa Zega menolak proses tersebut hingga polisi memutuskan untuk melakukan penahanan.




(mua/abq)


Hide Ads