
Terancam 5 Tahun Penjara gegara Pelihara Landak Jawa
I Nyoman Sukena terancam 5 tahun bui gegara memelihara 4 landak Jawa yang dilindungi. Landak-landak itu ditemukan di kebunnya.
I Nyoman Sukena terancam 5 tahun bui gegara memelihara 4 landak Jawa yang dilindungi. Landak-landak itu ditemukan di kebunnya.
R Agus Budi Santosa tak lagi menjabat sebagai kepala BKSDA Provinsi Bali. Ia mendapat promosi jabatan saat Nyoman Sukena terjerat kasus landak Jawa.
I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara gara-gara memelihara landak-landak yang dia temukan di kebunnya. Sebab, landak-landak itu ternyata hewan langka.
Kejati Bali tidak menghentikan kasus I Nyoman Sukena yang memelihara landak dilindungi. Dia terancam hukuman lima tahun penjara sesuai UU KSDAE.