
Penjual Satwa Dilindungi Elang Brontok di Yogya Dibekuk Polisi
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meringkus dua orang pelaku perdagangan satwa dilindungi yakni Elang Brontok dan Binturung.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meringkus dua orang pelaku perdagangan satwa dilindungi yakni Elang Brontok dan Binturung.
Video berisi penyiksaan satwa langka simpai atau surili Sumatera di Sumatera Barat (Sumbar) viral. BKSDA Agam turun tangan menyelidiki peristiwa itu.
Sinwani (35), warga Desa Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Pasuruan ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menyimpan belasan satwa dilindungi tanpa dokumen sah.
Proses penyitaan orang utan dari rumah salah satu rumah tokoh masyarakat di Binjai, Sumut berlangsung ricuh. Seperti apa ceritanya? Simak berita lengkapnya.
Warga menembak mati buaya karena meresahkan. BKSDA Sumsel mengimbau warga agar berkoordinasi jika menemukan satwa dilindungi seperti buaya.
Jaringan pedagang satwa dilindungi di Jawa Timur diringkus polisi. Tiga pelaku diamankan Polda Jatim dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Belasan satwa dilindungi diamankan polisi di Bantul, Yogyakarta. Belasan satwa tersebut diamankan terkait dengan kasus perdagangan satwa langka yang dilindungi.
Polisi menangkap para penjual satwa dilindungi melalui media sosial di Yogyakarta. Dari tangan tersangka, polisi menyita buaya muara dan labi-labi moncong babi.
Penangkapan ikan pari sungai berukuran raksasa di Sumatera Selatan (Sumsel) membuat geger. Ikan yang masuk satwa dilindungi itu dicincang oleh warga.
BKSDA Sumsel prihatin gara-gara ikan pari raksasa yang tengah hamil dicincang warga. Soalnya, ikan pari itu merupakan satwa langka yang dilindungi.