Polrestabes Semarang bersama Kejaksaan Negeri Semarang menggelar rekonstruksi kasus mutilasi bos air minum, Irwan Hutagalung (53) di Jalan Mulawarman Raya. Adegan diawali dengan curhatan tersangka Muhammad Husen (28) kepada saksi.
"Rekonstruksi ini kita berawal dari tersangka Husen dimarahi oleh korban. Kemudian setelah dimarahi di situlah puncaknya, tersangka Husen ini menyimpan dendam dan emosi dan korban kemudian dilakukan eksekusi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi di lokasi, Rabu (24/5/2023).
Dion menyebut saksi yang merupakan pedagang angkringan itu tak melihat langsung saat Husen dimarahi oleh korban. Saksi hanya dicurhati Husen yang mengaku dimarahi bosnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat rekonstruksi juga dihadirkan saksinya langsung yang mendengar secara langsung cerita atau curhatan dari Husen," lanjut Dion.
Ada 102 adegan yang diperagakan di TKP pembunuhan tersebut. Saksi-saksi juga dihadirkan langsung dalam rekonstruksi.
"Alhamdulillah telah bisa dilaksanakan dengan lancar, dengan total kita ada 102 adegan. Kita juga menampilkan baik dengan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat," jelasnya.
Dion mengatakan tak ada temuan baru dalam rekonstruksi ini. Seluruhnya disebut sesuai dengan keterangan dari pelaku dan para saksi.
"Sampai sekarang antara keterangan dan hasil rekonstruksi sampai saat ini masih sama, sesuai," jelasnya.
Tak seperti saat prarekonstruksi pada Jumat (12/5), dalam rekonstruksi kali ini tidak banyak warga yang menonton. Saat proses rekonstruksi berlangsung, akses menuju TKP juga sempat ditutup oleh petugas selama 2 jam.