
Pandangan Pakar soal Hukuman Doni Salmanan yang Diperberat
Hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun. Pakar hukum Unisba Nandang Sambas menilai diperberatnya hukuman terpidana penipuan itu suatu hal yang wajar.
Hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun. Pakar hukum Unisba Nandang Sambas menilai diperberatnya hukuman terpidana penipuan itu suatu hal yang wajar.
Tidak menyerah, Doni Salmanan mengajukan kasasi untuk kasus ini.
Doni Salmanan dimiskinkan usai seluruh asetnya dirampas negara. Pihak Doni Salmanan meradang atas putusan hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Bandung tersebut.
Doni Salmanan melakukan 'perlawanan' atas vonis banding 8 tahun penjara. Crazy Rich asal Bandung ini akan mengajukan kasasi.
Doni Salmanan akan lebih lama di penjara. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menghukum dua kali lipat hukuman penjara Doni Salmanan dari 4 tahun menjadi 8 tahun.