
Babak Baru Kasus 2 Pria Sebar Hoaks UAS Diperiksa soal Rempang
Kasus penyebar hoaks UAS diperiksa polisi soal Rempang memasuki babak baru. Kedua tersangka penyebar hoaks tersebut beserta barang bukti dilimpahkan ke jaksa.
Kasus penyebar hoaks UAS diperiksa polisi soal Rempang memasuki babak baru. Kedua tersangka penyebar hoaks tersebut beserta barang bukti dilimpahkan ke jaksa.
Polisi melimpahkan dua tersangka penyebar hoaks UAS diperiksa soal Rempang beserta barang bukti ke jaksa. Pelimpahan dilakukan usai berkas dinyatakan lengkap.
2 penyebar hoaks UAS diperiksa soal kerusuhan Rempang ditangkap. Begini awal mula kedua pelaku menyebarkan berita bohong itu.
Polisi menangkap 2 penyebar hoaks UAS diperiksa soal kerusuhan Rempang. Pelaku menyebar hoaks karena tersulut emosi.
Polisi merilis kasus penyebaran hoaks UAS diperiksa soal Rempang. Dari 2 pelaku, salah satunya merupakan pegawai BUMN.
Dua pria asal Batam berurusan dengan polisi karena diduga menyebarkan hoaks soal Ustaz Abdul Somad (UAS) diperiksa polisi terkait bentrok di Pulau Rempang.
2 penyebar hoaks UAS diperiksa soal bentrok Rempang ditangkap. Polisi menjerat kedua pelaku dengan UU ITE dan terancam hukuman maksimal 10 tahun bui.
2 penyebar hoaks UAS diperiksa polisi terkait Rempang ditangkap. Kedua pelaku merupakan warga Batam.