Motif 2 Pria Sebar Hoaks UAS Diperiksa soal Rempang: Emosi

Kepulauan Riau

Motif 2 Pria Sebar Hoaks UAS Diperiksa soal Rempang: Emosi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 29 Sep 2023 22:00 WIB
Rilis kasus penyebar hoaks UAS diperiksa soal Rempang di Mapolda Kepri. (Alamuddin Hamapu/detikSumut)
Rilis kasus penyebar hoaks UAS diperiksa soal Rempang di Mapolda Kepri. (Alamuddin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Polisi mengungkap motif IS (52) dan BM (39) pelaku penyebar hoaks Ustaz Abdul Somad (UAS) diperiksa soal keributan di Rempang. Pelaku awalnya mendapat informasi pemeriksaan UAS emosi lalu menyebarkannya ke media sosial.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kedua pelaku adalah penggemar UAS. Pelaku mengaku tersulut emosi mendapatkan informasi dan kabar tidak benar atas pemeriksaan UAS.

"Karena emosi, mendapatkan informasi tersebut. Lalu tanpa melakukan kroscek keduanya memposting konten mengajak atau memprovokasi orang lain," ujarnya di Batam Jumat (29/9/2023).

Dijelaskan Pandra, salah satu pelaku penyebar hoaks adalah pegawai honor salah satu BUMN yang ada di Batam.

"Ada dua orang yang diamankan atas penyebaran informasi tidak benar atau hoaks. Mereka berinisial BM (39) dan IS (52). BM bekerja sebagai karyawan swasta dan yang satu lagi IS adalah pegawai honorer di Batam," katanya.

Pandra menyebut penangkapan kedua pelaku itu bermula dari patroli cyber oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri. Kedua menyebarkan hoaks di akun medsos Facebook dan Tiktok.

"Petugas Subdit 5 Ditreskrimsus Polda menemukan ada dua akun yang menyebarkan mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta berita palsu melalui platform Facebook dan TikTok. Kemudian mengamankan keduanya di kediamannya masing-masing," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-undang ITE juncto penyampaian berita tidak benar. Keduanya terjerat pidana maksimal 10 tahun penjara.




(astj/astj)


Hide Ads