
Waduh! HGB di Laut Sidoarjo Mau Diperpanjang buat Dijaminkan ke Bank
Upaya perpanjangan HGB 656 hektare di laut Sidoarjo ternyata karena perusahaan pemilik hendak menjaminkannya ke bank. Begini penjelasan Pemkab Sidoarjo.
Upaya perpanjangan HGB 656 hektare di laut Sidoarjo ternyata karena perusahaan pemilik hendak menjaminkannya ke bank. Begini penjelasan Pemkab Sidoarjo.
Plt Bupati Subandi mengaku sempat menolak permohonan perpanjangan sertifikat HGB 656 hektare di laut Sidoarjo. Sebab HGB itu tumpang tindih dengan lahan warga.
Temuan HGB seluas 656 hektare di laut Sidoarjo memicu penyelidikan. Pj Gubernur Jatim minta penertiban segera tanpa menunggu masa aktif habis.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan tidak ada kegiatan ekonomi di HGB laut Surabaya-Sidoarjo. Ia minta BPN hentikan izin baru di area tersebut.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono tegaskan penertiban HGB di laut Sidoarjo harus segera dilakukan tanpa menunggu masa aktif habis. Dia menunggu hasil investigasi.
BPN Jatim ternyata pernah mengeluarkan surat peringatan kepada PT Surya Inti Permata 7 tahun silam. Peringatan itu terkait HGB 656 hektare di laut Sidoarjo.
Nelayan Desa Segoro Tambak mengungkapkan bahwa laut dengan HGB di Sidoarjo pernah dipagari oleh perusahaan pemilik. Bukan dengan bambu tapi dengan kayu.
HGB seluas 656 hektare ditemukan di laut Sidoarjo. Nelayan menyebut di wilayah itu pernah dipasang pagar oleh perusahaan pemilih HGB.
HGB seluas 656 hektare di laut Sidoarjo dimiliki PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Simak profik kedua perusahaan tersebut berikut ini.
Dinas Kelautan Jatim meninjau lokasi HGB 656 hektare di laut Sidoarjo. Hasilnya, mereka tidak menemukan bangunan. Investigasi akan terus dilakukan.