
TB Hasanuddin Kecam 3 Prajurit TNI Bunuh Handi-Salsa: Hukum Berat-Pecat!
TB Hasanuddin mengecam keras tindakan 3 prajurit TNI membunuh Handi dan Salsa. Hasanuddin meminta ketiga prajurit tersebut dihukum berat dan dipecat dari TNI.
TB Hasanuddin mengecam keras tindakan 3 prajurit TNI membunuh Handi dan Salsa. Hasanuddin meminta ketiga prajurit tersebut dihukum berat dan dipecat dari TNI.
Ada sepenggal cerita di balik kasus tiga prajurit TNI membunuh Handi dan Salsa. Salah seorang pelaku, Kolonel Priyanto, sempat mengelak soal tujuan ke Cilacap.
Hukuman tiga prajurit TNI penabrak Handi-Salsa tidak bisa ditoleransi. Mereka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Berapa hukuman maksimalnya?
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan proses sidang tiga prajurit TNI penabrak Handi Salsa digelar terbuka. Dia menegaskan TNI tidak akan menutupi.
Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Handi-Salsa di Nagreg melibatkan tiga oknum TNI AD. Satu orang bepangkat Kolonoel Infanteri, 2 lainnya berpangkat kopral.
Kasus kecelakaan di Nagreg yang menewaskan sejoli Handi dan Salsa, pihak Mabes Polri sudah masuk ke tahap pemeriksaan forensik. Seperti apa prosesnya?
Anggota DPR, Dave Laksono, mendukung agar 3 oknum TNI yang terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila di Nagreg, Bandung dihukum hingga seumur hidup.
Salat seorang oknum TNI yang diduga terlibat kematian Handi-Salsa yakni Babinsa Karanganyar Demak. Ini pernyataan Dandim Demak Letkol Czi Pribadi Setyo Pratomo.
Ketiga oknum TNI AD itu yakni Kolonel Infantri P, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad. Ketiganya menabrak Handi-Salsa di Nagreg lalu membuang korban ke sungai.
Sosok penabrak Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) menemui titik terang. Ternyata, penabraknya merupakan seorang anggota TNI AD