
Eks Ketua PN Jaksel Kembalikan Duit Rp 6,9 M Hasil Suap Vonis Lepas CPO
Eks Ketua PN Jaksel, M Arif Nuryanta (MAN), mengembalikan uang senilai Rp 6,9 miliar ke Kejagung terkait suap penanganan perkara korupsi CPO atau minyak goreng.
Eks Ketua PN Jaksel, M Arif Nuryanta (MAN), mengembalikan uang senilai Rp 6,9 miliar ke Kejagung terkait suap penanganan perkara korupsi CPO atau minyak goreng.
Tersangka kasus pemberian vonis lepas perkara korupsi ekspor bahan minyak goreng, hakim Djuyamto, menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Kejaksaan Agung.
Kapan 3 hakim tersangka skandal suap vonis lepas kasus minyak goreng diperiksa etik? Begini kata Mahkamah Agung.
MAKI mengaku kaget ada temuan koper berisi uang Rp 5,5 miliar dari bawah kasur saat Kejagung menggeledah rumah hakim Ali Muhtarom tersangka suap.
Pukat UGM meniilai temuan uang miliaran milik hakim tersangka suap itu sangat melukai hati rakyat di tengah ekonomi yang sulit.
Kejagung mengungkap proses di balik temuan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur hakim tersangka kasus suap. Uang itu ditemukan di hari penetapan tersangka.
Kejagung menyita 130 helm dari Ariyanto Bakri (AR), pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Kejagung mengungkap adanya draft vonis lepas kasus korupsi ekspor minyak goreng. Draft itu bahkan sampai dikoreksi oleh advokat terdakwa sebelum dibacakan.
Ketua PN Jaksel dan tiga hakim lain ditetapkan sebagai tersangka suap putusan lepas korupsi bahan baku minyak goreng. Kasus ini dinilai bentuk pengkhianatan.
Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.