
Transaksi Suap Rp 60 M ke Hakim Vonis Lepas Migor Terungkap, Ini Potretnya
Transaksi bagi-bagi uang suap Rp 60 miliar ke hakim pemberi vonis lepas kasus minyak goreng atau crude palm oil (CPO) terungkap.
Transaksi bagi-bagi uang suap Rp 60 miliar ke hakim pemberi vonis lepas kasus minyak goreng atau crude palm oil (CPO) terungkap.
Kejagung menemukan gepokan uang dolar AS di rumah hakim Ali Muhtarom tersangka kasus suap. Duit itu disimpan di kolong tempat tidur.
Kejagung mengungkap proses di balik temuan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur hakim tersangka kasus suap. Uang itu ditemukan di hari penetapan tersangka.
Kejagung menyita sejumlah uang dan cincin bertama hijau milik hakim penerima suap, Djuyamto
Ketua PN Jaksel dan tiga hakim lain ditetapkan sebagai tersangka suap putusan lepas korupsi bahan baku minyak goreng. Kasus ini dinilai bentuk pengkhianatan.
Uang USD hingga SGD disita Kejaksaan Agung dari tas hakim Arif tersangka suap vonis lepas Rp 60 miliar.
Arti vonis lepas terkait dugaan suap ke hakim Arif Nuryanta senilai Rp 60 miliar terkait kasus korupsi minyak goreng.
Apa perbedaan antara vonis bebas dan vonis lepas dalam hukum pidana. Temukan penjelasan lengkapnya dan implikasi dari masing-masing putusan.
Siska divonis lepas oleh hakim PN Sibolga di kasus potong penis Otomasi, selingkuhannya. Hakim menilai perbuatan Siska tak masuk kategori pidana.
Di KUHAP ada 3 jenis putusan yakni lepas, bebas dan bersalah. Vonis atau putusan bebas dan lepas ternyata berbeda, apa bedanya? simak ulasannya di sini.