
Terungkap di Sidang Suap Vonis Lepas Migor soal Tawaran Sejuta Dolar AS
Kasus suap hakim terkait vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng (migor) tengah bergulir. Tawaran suap senilai USD 1 juta terungkap dalam sidang.
Kasus suap hakim terkait vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng (migor) tengah bergulir. Tawaran suap senilai USD 1 juta terungkap dalam sidang.
Persidangan kasus suap hakim terkait vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng mengungkap aliran duit panas. Total suap diduga mencapai Rp 60 miliar.
Pengacara Ariyanto mengaku berupaya memberi suap kepada hakim agar terdakwa divonis lepas dalam kasus korupsi izin ekspor CPO.
Ibunda Ronald Tannur divonis 3 tahun penjara. Hakim menyatakan pertimbangan meringankan vonis karena Meirizka merupakan korban praktik buruk advokat.
Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja divonis hukuman penjara.
Mantan hakim ketua pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, mengungkap pesan eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.
Erintuah Damanik divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Erintuah mengaku menyesali perbuatannya.
2 hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur memohon ke majelis hakim agar dapat menjalankan pidananya di Semarang dan Medan.
Jaksa meminta hakim menolak nota pembelaan 2 hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur. Kedua hakim tersebut adalah Erintuah Damanik dan Mangapul.
"Ya, itu kan pasti sangat memalukan dan memilukan saya kira, karena lagi-lagi peristiwa berulang terjadi," Kata Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo.