
Agus Sudah Ratakan Beton Garasi Mobilnya di Jalanan, Atap Tak Dibongkar
H Agus di Makassar telah meratakan beton bekas garasi yang mengganggu jalan. Atap garasi masih tersisa, dan pihak berwenang akan melakukan pendekatan.
H Agus di Makassar telah meratakan beton bekas garasi yang mengganggu jalan. Atap garasi masih tersisa, dan pihak berwenang akan melakukan pendekatan.
H Agus berjanji meratakan beton batas ban mobil di bekas garasi mobilnya yang menggunakan sebagian badan jalan di Kota Makassar.
H Agus akan meratakan beton bekas garasi yang menghalangi jalan di Makassar. Lurah Tammua akan mendekati Agus untuk membongkar atap garasi tersebut.
Warga bernama Agus menolak membongkar total garasi mobilnya di jalanan meski sudah ditegur. Dia mengklaim garasinya tidak menghalangi arus lalu lintas.
Warga bernama Agus menolak membongkar total garasi mobilnya yang dibangun di jalanan di Kota Makassar. Agus justru meminta biaya ganti rugi.
H Agus, pemilik garasi di Makassar, meminta ganti rugi Rp 22 juta untuk bongkar atap dan beton sisa garasinya yang menghalangi jalan.
Warga Makassar, H Agus, mempertanyakan sorotan terhadap garasi mobilnya yang menggunakan badan jalan. Ia minta pemerintah menertibkan parkir ilegal lainnya.
Garasi mobil milik H Agus di Makassar dibongkar setelah 6 tahun menggunakan jalan umum. Lurah akan menegur karena sisa atap dan beton belum dibersihkan.
H Agus membongkar garasi mobil yang menghalangi jalan di Makassar. Lurah Tammua akan menegur sisa atap dan beton yang belum dibongkar.