Permintaan Agus Agar Pembongkaran Garasi Mobilnya di Jalanan Diganti Rugi

Makassar

Permintaan Agus Agar Pembongkaran Garasi Mobilnya di Jalanan Diganti Rugi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 25 Sep 2024 06:00 WIB
Warga di Makassar bikin parkiran makan setengah badan jalan.
Foto: Warga bernama Agus di Makassar bikin garasi mobil menggunakan setengah badan jalan. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Warga bernama H Agus (56) mengajukan syarat agar mau membongkar total garasi mobilnya yang menggunakan badan jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Agus meminta biaya ganti rugi pembongkaran garasi yang berada di samping rumahnya.

Agus mengaku sempat didatangi lurah setempat di kediamannya di Jalan Rappokalling Raya, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Senin (23/9). Agus kembali ditegur karena garasinya yang menghalangi jalan masih menyisakan atap dan beton batas ban mobil.

"Kemarin datang lagi Pak Lurah minta bongkar atapnya, tapi saya minta ganti rugi," kata Agus kepada detikSulsel, Selasa (23/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun permintaan lurah setempat tidak langsung dituruti oleh Agus. Dia ogah membongkar atap garasi mobilnya dengan dalih membutuhkan biaya.

"Sudah kusampaikan Pak Lurah minta ganti rugi Rp 22 juta untuk biaya (pembongkaran total garasi) ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT
Penampakan garasi milik Agus di Makassar yang dibongkar namun masih menyisakan atap.Foto: Penampakan garasi milik Agus di Makassar yang dibongkar namun masih menyisakan atap. (LM Mashudi/detikSulsel)

Agus mengaku sudah mengeluarkan biaya saat membongkar terali garasinya hingga cuma menyisakan atap. Agus mempertimbangkan kerugian dari material garasinya.

"Saya minta ganti rugi misal mau bongkar. Banyak-banyak uang untuk bongkar semua itu, (sebelumnya) sudah mi ku buka dindingnya," ucap Agus.

Di satu sisi, Agus juga keberatan dengan sikap pemerintah setempat. Dia heran cuma dirinya yang ditegur sementara warga lain di wilayah itu yang juga memarkir kendaraannya hingga menghalangi jalan tidak.

"Di sana (bangunan warga yang juga mengambil badan jalan) tidak bisa sama sekali (mobil lewat), motor tok," tuturnya.

Dia meminta agar kendaraan yang parkir di atas fasilitas umum di sekitar tempat tinggalnya turut ditindak. Agus menuding ada warga lain yang bahkan membangun teras rumah menggunakan badan jalan.

"Yang di ujung malahan (bangun) teras sudah ditegel di sana, ada tiangnya dua juga," tambah Agus.

2 Kali Agus Ditegur Bongkar Garasi

Diketahui, Agus sudah dua kali ditegur agar membongkar garasi mobilnya yang viral di media sosial. Lurah, Binmas dan Babinsa pertama kali mendatangi Agus pada Sabtu (21/9).

"Katanya sudah lama, sudah 6 tahun dia pasang (garasi mobil di jalanan) itu cuma tidak ada yang tegur," ujar Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9).

Agus pun mulai membongkar garasinya pada Minggu (22/9). Namun garasi yang dibangun di atas fasilitas umum itu tidak dibongkar total karena masih menyisakan atap dan beton pembatas atap.

Lurah Tammua, Mappiare pun kembali turun meminta Agus membongkar total garasinya pada Senin (23/9). Dia berharap Agus kooperatif melakukan pembongkaran agar garasi itu tidak menghalangi jalan.

"Jelas kita tidak biarkan begitu (ada atap dan beton batas ban di jalan umum), tapi saya akan tegur," ucap Mappiare kepada wartawan, Senin (23/9).




(sar/hsr)

Hide Ads