
Atap Garasi Mobil Agus di Jalanan Belum Dibongkar, Lurah Ancam Panggil Satpol
Lurah mengancam akan memanggil Satpol PP untuk membongkar atap garasi milik Agus yang belum dibongkar. Agus sebelumnya telah ditegur untuk membongkar.
Lurah mengancam akan memanggil Satpol PP untuk membongkar atap garasi milik Agus yang belum dibongkar. Agus sebelumnya telah ditegur untuk membongkar.
H Agus akan meratakan beton bekas garasi yang menghalangi jalan di Makassar. Lurah Tammua akan mendekati Agus untuk membongkar atap garasi tersebut.
Warga bernama Agus menolak membongkar total garasi mobilnya di jalanan meski sudah ditegur. Dia mengklaim garasinya tidak menghalangi arus lalu lintas.
Warga bernama Agus menolak membongkar total garasi mobilnya yang dibangun di jalanan di Kota Makassar. Agus justru meminta biaya ganti rugi.
H Agus, pemilik garasi di Makassar, meminta ganti rugi Rp 22 juta untuk bongkar atap dan beton sisa garasinya yang menghalangi jalan.
Warga Makassar, H Agus, mempertanyakan sorotan terhadap garasi mobilnya yang menggunakan badan jalan. Ia minta pemerintah menertibkan parkir ilegal lainnya.
H Agus membongkar garasi mobil yang menghalangi jalan di Makassar. Lurah Tammua akan menegur sisa atap dan beton yang belum dibongkar.
Lurah Tammua, Makassar, meminta pemilik rumah membongkar parkiran yang menggunakan badan jalan. Parkiran ini menghalangi akses kendaraan, terutama mobil.