
Kasus Guru Ponpes di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati Dilimpahkan ke Jaksa
Polisi telah menyelesaikan penyidikan terhadap guru ponpes AH yang diduga mencabuli 20 santriwati. Berkas perkara kini siap untuk persidangan.
Polisi telah menyelesaikan penyidikan terhadap guru ponpes AH yang diduga mencabuli 20 santriwati. Berkas perkara kini siap untuk persidangan.
Pria berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan guru ponpes At-Tanwir, Taufiqul Hidayat, di Mamuju. Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP.
Guru ponpes At-Tanwir Muhammadiyah, Taufiqul Hidayat, dipukul oleh kakak santri setelah menegur adiknya. Korban melapor ke polisi setelah mediasi gagal.
Oknum guru ponpes berinisial AH (40) di Kabupaten Maros, membantah melecehkan 20 santriwati usai ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum guru ponpes berinisial AH (40) di Kabupaten Maros, membantah melakukan pencabulan terhadap 20 santriwati usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren Maros, Sulsel, melibatkan 20 santriwati. Orang tua khawatir dan memulangkan anaknya.
Polisi memeriksa guru pesantren berinisial AH yang diduga melecehkan 20 santriwati. Modusnya saat mengumpulkan hafalan Al-Qur'an.
Warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), digegerkan penikaman seorang guru pondok pesantren (ponpes). Korban ditikam oleh santrinya.