
Heboh Guru SD Dipolisikan gegara Tampar Murid di Wonosobo, Begini Endingnya
Beredar kabar salah seorang guru SD di Kabupaten Wonosobo inisial M dilaporkan ke pihak kepolisian oleh wali murid inisial AS. Begini ceritanya.
Beredar kabar salah seorang guru SD di Kabupaten Wonosobo inisial M dilaporkan ke pihak kepolisian oleh wali murid inisial AS. Begini ceritanya.
Kemendikdasmen akan mengangkat guru honorer Supriyani menjadi PPPK melalui jalur afirmasi. Supriyani membantah tuduhan penganiayaan terhadap siswa.
Guru agama berinisial AS (58) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya.
Guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswanya telah menjalani sidang perdana di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hakim menangguhkan penahanan guru honorer Supriyani tersangka kasus dugaan penganiayaan anak polisi. Hakim mempertimbangkan Supriyani memiliki anak kecil.
Pengadilan Negeri Andoolo menangguhkan penahanan guru Supriyani yang dituduh menganiaya siswa. Supriyani membantah tuduhan dan siap hadapi persidangan.
Guru honorer di Konsel, Supriyani jadi tersangka penganiayaan siswa yang juga anak polisi. Namun Supriyani bersikukuh tidak pernah melakukan penganiayaan.
Guru honorer bernama Supriyani di Konsel, harus menerima kenyataan pahit menjadi tersangka penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak polisi.
Polisi menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penahanan terhadap guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak polisi di Konsel.
Guru honorer bernama Supriyani ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan murid yang merupakan anak polisi. Supriyani sempat dimintai uang damai Rp 50 juta.